Jakarta — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS dalam kasus unggahan meme yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menyatakan bahwa keputusan penangguhan tersebut tidak hanya mencerminkan keberpihakan pada asas keadilan dan pendidikan, tetapi juga selaras dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka, inklusif, dan demokratis.
“Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang memiliki visi kebangsaan yang luas. Sikapnya yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat menunjukkan kematangan dalam berdemokrasi. Dalam konteks ini, penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB menjadi refleksi konkret dari gaya kepemimpinan yang mengayomi dan tidak reaktif,” ujar Masri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Masri juga menilai bahwa keputusan ini turut memperkuat citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang humanis, yang tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga mempertimbangkan aspek pembinaan, edukasi, dan masa depan generasi muda.
“Kapolri berhasil menunjukkan keteladanan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan prinsip keadilan restoratif. Ini langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.
Mahasiswa Adalah Harapan Bangsa, Bukan Ancaman
GPII menekankan bahwa mahasiswa adalah kelompok strategis dalam pembangunan bangsa, sehingga pendekatan hukum terhadap mereka harus disertai dengan nalar edukatif dan pembinaan karakter.
“Mahasiswa bukan musuh negara. Mereka adalah pilar masa depan bangsa. Ketika ada tindakan yang dianggap keliru, maka ruang pembinaan dan perbaikan harus menjadi prioritas,” tegas Masri.
Ia juga menyoroti arahan Presiden Prabowo kepada para menteri dan pejabat publik untuk memperbaiki pola komunikasi, sebagai bagian dari strategi kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
“Dalam arahan Presiden, kita melihat adanya transformasi pendekatan kekuasaan—dari yang otoritatif menjadi lebih dialogis dan komunikatif. Ini menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih tetap terjaga,” tambahnya.
Kapolri: Pendekatan Kemanusiaan dan Pendidikan Jadi Pertimbangan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan SSS dilandasi oleh prinsip kemanusiaan dan hak pendidikan. Mahasiswi tersebut diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya di ITB.
“Penangguhan ini diberikan berdasarkan pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan untuk mendukung kelanjutan pendidikan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Keputusan tersebut juga merespons permohonan resmi dari penasihat hukum SSS serta dukungan dari orang tua, yang turut mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan edukasi.
Penangguhan Penahanan Jadi Contoh Praktik Demokrasi Sehat
Dengan adanya respons cepat, humanis, dan proporsional dari kepolisian, GPII menyebut bahwa kasus ini dapat menjadi model penanganan perkara yang mengedepankan asas kemaslahatan, tanpa meninggalkan kewibawaan hukum.
GPII berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama bagi masyarakat dan generasi muda untuk menggunakan ruang digital dengan bijak, serta terus mengedepankan nilai adab dan etika dalam berekspresi.
Komentar