|
Menu Close Menu

DPR RI Berkomitmen Selesaikan Konflik Pertanahan di Sultra

Senin, 16 Juni 2025 | 08.00 WIB

 





Kendari — Wakil Ketua Komisi II DPR RI bidang pertanahan, Bahtra, menegaskan komitmen parlemen dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tenggara. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk menuntaskan konflik pertanahan yang menghambat pembangunan.


Hal itu disampaikan Bahtra dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.


“Kita harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujarnya dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Sabtu (14/6/2025).


Bahtra menyebut, dirinya hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat terkait penyerobotan lahan oleh perusahaan maupun individu. Ia menyoroti bahwa persoalan pertanahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN), melainkan melibatkan proses administratif dari tingkat desa hingga kecamatan.


“Sering kali yang disalahkan hanya BPN, padahal banyak kasus terganjal di alas hak tingkat bawah. Ini perlu dipahami bersama,” tegasnya saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.


Ia meminta jajaran Kantor Pertanahan di daerah untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus aktif memberikan edukasi agar tidak terjadi miskomunikasi.


“Perlu ada sosialisasi bahwa pengurusan tanah memerlukan tahapan administratif dari bawah. Jangan sampai masyarakat salah paham lalu menyalahkan satu pihak saja,” ujarnya.


Bahtra juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang telah mengambil inisiatif dalam penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap langkah ini segera dituntaskan, mengingat tanah wakaf memiliki dimensi sosial dan keagamaan yang penting.


Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra memastikan Komisi II DPR RI siap memfasilitasi percepatan penyelesaian konflik pertanahan di daerah, terutama saat masa reses.


“Saya akan terus turun ke lapangan, termasuk ke Kolaka Timur yang rutin saya kunjungi. Tapi saya harap instansi teknis juga aktif hadir dan terlibat. Masalah pertanahan tidak bisa selesai oleh satu pihak saja,” tegasnya.


Bagikan:

Komentar