|
Menu Close Menu

Irjen Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan SPMB 2025 di Bekasi, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan

Senin, 16 Juni 2025 | 12.00 WIB

 


Bekasi — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan hanya soal kuota dan nilai, melainkan tentang keadilan dan integritas dalam memberi akses pendidikan bagi semua anak bangsa. Untuk memastikan hal itu benar-benar terwujud, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, melakukan pemantauan langsung ke dua sekolah di Kota Bekasi: SMAN 1 Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Sabtu (14/6)/2025.


Irjen Faisal menegaskan bahwa proses seleksi harus objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Kementerian pun telah menerapkan berbagai mekanisme kontrol dan pengawasan agar prinsip-prinsip tersebut benar-benar dijalankan.


“Setiap anak berhak atas pendidikan bermutu. Tidak boleh ada praktik titipan, jual-beli kursi, atau diskriminasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.


Faisal juga menerima laporan terkait gangguan teknis pada sistem pendaftaran daring di hari-hari awal. Ia menjelaskan bahwa kementerian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola sistem agar proses berjalan lancar.


“Gangguan sudah tertangani, dan proses kini berjalan normal. Kami siap turun langsung jika ada kendala serupa di daerah lain,” ujarnya.


Sebagai langkah pencegahan kecurangan, daya tampung sekolah telah dikunci melalui sistem Dapodik dan sekolah diminta mengumumkannya secara terbuka. Pengawasan juga melibatkan lembaga eksternal seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, dan Inspektorat Daerah.


“Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan. Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti semua pengaduan,” ujar Faisal.


Kepala SMAN 1 Bekasi, Anung Edy Purwanto, menyebutkan bahwa sekolah telah menerima 624 pendaftar untuk 432 kursi, dan proses verifikasi dokumen berlangsung hingga malam hari. Sekolah juga menyediakan layanan pengaduan daring dan bantuan pendaftaran bagi siswa dari luar daerah.


Sementara itu, Kepala SMAN 3 Bekasi, Dedi Suryadi, menegaskan bahwa semua panitia telah menandatangani pakta integritas dan mengikuti petunjuk teknis secara disiplin. Ia pun mengimbau masyarakat tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan berbayar.


“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan uang, itu pasti bukan dari sekolah. Kami tegaskan, proses ini 100 persen murni,” katanya.


Menanggapi kekhawatiran soal daya tampung sekolah negeri, Irjen Faisal mengingatkan bahwa sekolah swasta juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta terakreditasi baik.


“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena terbatasnya kuota negeri,” tegasnya.


Irjen Faisal mengajak seluruh elemen—orang tua, guru, sekolah, dan media—untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi proses SPMB.


“Kami pastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan. Edukasi dan keterbukaan informasi adalah kunci sukses SPMB 2025,” pungkasnya.

Bagikan:

Komentar