MAROS — Suasana panas menyelimuti halaman Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu (18/6/2025), ketika ratusan buruh dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT New Era Blok, termasuk keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Aksi dimulai sejak pukul 11.16 WITA di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Turikale. Massa membakar ban bekas, membentangkan spanduk berisi tuntutan, serta berorasi secara bergantian. Slogan-slogan seperti “Jangan Biarkan TKA Merajalela di Kab. Maros” dan “DPRD Harus Sidak Sekarang Juga!” menghiasi sepanjang jalan yang mereka kuasai.
Empat Tuntutan Utama KSPSI Maros
- Dalam aksinya, KSPSI Maros membawa empat tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD Maros:
- DPRD Maros diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT New Era Blok.
- Bupati Maros diminta menghentikan sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh legalitas, termasuk izin TKA dan regulasi K3, dipenuhi.
- PT New Era Blok harus mematuhi seluruh ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.
- Pengelola kawasan industri diminta bertanggung jawab atas perusahaan yang beroperasi di bawahnya.
Ketua Komisi I Mangkir, Massa Meningkatkan Tekanan
Sekitar pukul 11.58 WITA, dua anggota DPRD Maros, Arief Anugrah dan Sabir, menemui perwakilan massa di ruang rapat Bantimurung. Ketua DPC KSPSI Maros, Muh Ridwan, menyampaikan kekecewaan mendalam karena tak ada hasil konkret dari rapat dengar pendapat sebelumnya. Bahkan, pimpinan PT New Era Blok mangkir dalam pertemuan resmi tersebut.
Arief mengakui bahwa kewenangan sidak berada di Komisi I, namun menyebut Ketua Komisi I, H. Ikram, tidak hadir dengan alasan sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan.
Ketidakhadiran H. Ikram menjadi titik ledak baru, memicu kemarahan massa yang merasa aspirasi mereka terus diabaikan.
Tak puas dengan jawaban legislatif, massa kemudian turun kembali ke jalan pukul 12.49 WITA. Akses Jalan Lanto Dg. Pasewang diblokade total menggunakan truk, motor, dan kendaraan pribadi. Sejumlah kendaraan umum terpaksa memutar arah, lalu lintas lumpuh total.
Pada pukul 13.10 WITA, ban bekas kembali dibakar. Suasana makin memanas. Massa menyebut DPRD Maros sebagai lembaga “tanpa nyali politik” yang gagal menegakkan hak-hak pekerja lokal.
Meski berlangsung panas, aksi akhirnya ditutup secara tertib pukul 14.40 WITA. Namun, para buruh menyampaikan ultimatum: jika tuntutan tak ditindaklanjuti, mereka siap turun dengan jumlah lebih besar.
Aksi hari ini menjadi potret kegagalan negara melindungi pekerja, ketika lembaga yang seharusnya menjadi corong rakyat justru dianggap tidak bergigi. Ketua KSPSI Maros, Muh Ridwan, menyuarakan keprihatinan keras atas minimnya keberanian DPRD untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik ketenagakerjaan yang dinilai menyimpang.
“Jika lembaga seperti DPRD tak punya taring untuk membela rakyat, maka jalanan akan terus dipenuhi api dan suara buruh,” ujarnya tegas.
Komentar