|
Menu Close Menu

KTP untuk Kesejahteraan: Simbol Negara Hadir bagi Seluruh Warga Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09.00 WIB

  


Jakarta — Pemerintah menegaskan kembali arah besar menuju Indonesia Emas 2045 dengan menghadirkan visi kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh warga negara.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, menegaskan bahwa di masa depan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak boleh lagi hanya berfungsi administratif, tetapi harus menjadi simbol jaminan hidup layak bagi setiap warga negara Indonesia. “KTP Indonesia harus mencerminkan kepastian bahwa pemiliknya dijamin hidup di atas garis kesejahteraan. Sama seperti paspor negara maju yang menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi warganya,” ujar Budi dalam Forum Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Jakarta, Rabu (15/10/2025)

Pandangan tersebut bukan sekadar gagasan teknokratis, melainkan cerminan dari konsep negara integralistik yang telah menjadi fondasi berpikir bangsa sejak sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) 1 Juni 1945. Dalam konsep itu, negara memiliki kewajiban melindungi hak rakyat setelah rakyat menunaikan kewajibannya membayar pajak, menaati hukum, dan berkontribusi terhadap pembangunan. "Dengan prinsip saling menguatkan inilah, hubungan antara negara dan rakyat dibangun secara adil dan bermartabat," jelasnya. 

Dari sinilah Budi menegaskan bahwa KTP bukan sekadar selembar identitas, melainkan lambang kehadiran negara yang melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyatnya, juga menjadi penanda bahwa setiap warga diakui, dihargai, dan dijamin hak dasarnya untuk hidup layak di negeri sendiri. “Makna KTP harus diperkuat melalui jaminan atas lima kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Itulah roh kesejahteraan umum yang diamanatkan konstitusi kita,” tambahnya.

Lebih jauh, Budi mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak boleh lagi diukur hanya dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari bagaimana rakyat benar-benar merasakan manfaatnya. Karena itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang disertai dengan penguatan sistem jaminan sosial nasional. "Negara harus hadir melindungi setiap warga, terutama mereka yang pendapatannya jatuh di bawah garis kesejahteraan, melalui berbagai mekanisme perlindungan baik kontributif maupun non-kontributif," ujarnya. 

Langkah ini menjadi kunci dalam memastikan tidak ada yang tertinggal di tengah arus pembangunan. KTP, dalam konteks tersebut, bukan hanya simbol administrasi, tetapi penanda kesetaraan hak dan kesejahteraan antarwarga negara. "Ketika setiap pemegang KTP merasa aman, sehat, dan sejahtera, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar visi, melainkan kenyataan yang hidup di tengah masyarakat," pungkasnya. 

Bagikan:

Komentar