|
Menu Close Menu

Kawal Layanan Publik, Masyarakat Bisa Manfaatkan SP4N-LAPOR!

Kamis, 19 Maret 2026 | 06.00 WIB

 


 Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan salah satu upaya pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik adalah dengan menghadirkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!.

 

Saat meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta, Senin (16/3/2026), Rini mengatakan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga.  "Melalui pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, pengguna layanan dapat secara langsung menyampaikan penilaian, aspirasi, maupun pengaduan terhadap layanan yang mereka terima,” kata Rini.

 

Lanjutnya, kedua instrumen tersebut memiliki peran krusial dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, keluhan, serta saran yang konstruktif terhadap layanan yang diterima.

 

Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih erat dan lebih efektif dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas.  “Jadi nanti di setiap poli-poli itu ada barcode, tinggal diisi nanti kalau memang layanan kurang baik, ya dilaporkan. Tentunya ini akan menjadi masukan kepada Kementerian PANRB, Provinsi DKI, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit ini untuk memberikan layanan yang lebih baik,” jelasnya.

 

Melalui inisiatif ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan publik, sehingga penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan secara cepat dan berkelanjutan.

 

Partisipasi publik tidak hanya menjadi sarana pengawasan sosial, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Rini menyampaikan libur Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Berbagai fasilitas pelayanan publik yang esensial termasuk layanan kesehatan, harus tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah secara proaktif ingin memastikan bahwa fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rini.

Bagikan:

Komentar