|
Menu Close Menu

AWAS! Demo DPR Berlangsung, Kemkomdigi Pelototi Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Ancam Sikat Konten Provokasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 07.00 WIB


 Jakarta – Dinamika penyampaian aspirasi massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026), tidak hanya membuat aparat keamanan di lapangan bersiaga penuh. Di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga "turun gunung" memelototi lalu lintas media sosial.


Langkah taktis ini diambil pemerintah guna memastikan ruang digital tetap sejuk, aman, dan bersih dari racun disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), hingga narasi provokatif yang berpotensi memantik kerusuhan.


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di negara demokrasi adalah hak mutlak. Namun, ia mewanti-wanti bahwa kebebasan tersebut tidak boleh kebablasan hingga memecah belah bangsa.


"Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan," tegas Meutya Hafid di Jakarta.


Berikut adalah fakta-fakta pengawasan ketat yang dilakukan Kemkomdigi selama aksi unjuk rasa berlangsung:


1. Patroli Siber Ekstra Ketat, Siap "Take Down" Konten


Kemkomdigi mengonfirmasi telah melipatgandakan intensitas patroli siber. Pemantauan difokuskan pada percakapan, unggahan, hingga siaran langsung (live streaming) di berbagai platform media sosial yang berkaitan dengan aksi massa.


Langkah represif ini kian krusial menyusul beredarnya informasi mengenai penangkapan sejumlah oknum penyusup yang diduga kuat hendak menunggangi demonstrasi untuk menciptakan chaos. Kemkomdigi tak segan mengambil langkah hukum dan memblokir konten yang melanggar perundang-undangan.


2. Sentil Siaran Langsung Demi "Saweran" dan Viralitas


Satu temuan menarik dari hasil pantauan Kemkomdigi adalah maraknya akun-akun yang melakukan live streaming di lokasi unjuk rasa, namun dengan motif yang melenceng.


Banyak siaran langsung yang terindikasi lebih berorientasi pada viralitas semata dan upaya monetisasi alias memburu gift (hadiah/saweran digital) dari penonton.


Terkait fenomena ini, Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar cerdas bermedia sosial. "Tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten bukan merupakan jaminan kebenaran informasi yang disampaikan," tegas pihak kementerian.


3. Saring Sebelum Sharing, Waspada Video Potongan


Di era kecepatan informasi, satu unggahan provokatif bisa menyebar ke jutaan ponsel dalam hitungan detik. Oleh karena itu, Meutya Hafid meminta warganet untuk tidak mudah terpancing oleh narasi liar atau potongan video tanpa konteks yang jelas.


"Dalam situasi seperti ini, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi," imbau Menkomdigi.


4. Ruang Digital adalah Ruang Bersama


Sejalan dengan arahan Menteri, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdigi) Kemkomdigi, Alexander Sabar, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kondusivitas, tidak hanya di jalanan tetapi juga di linimasa.


"Tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi. Itu yang kita harapkan sehingga kegiatan yang diadakan bisa berjalan dengan baik, tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita," tutup Alexander.


Kemkomdigi memastikan akan terus menyiagakan radar pengawasannya hingga situasi demonstrasi dan suhu politik benar-benar kembali normal.

Bagikan:

Komentar